Jumat, Oktober 17

Polisi Ringskus Dua Pelaku Pencuri Belasan Papan Bunga di Palembang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, Akselnews.com – Dua pelaku pencuri 14 papan bunga, Doni Ade Putra (31) dan Sora Ariansyah (34), warga Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa, (7/4/2021) Sore.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah, mengatakan, jika pelaku pencurian berjumlah tiga orang. Dua pelaku berhasil diringkus sementara otak pencurian masih dalam pengejaran.

Baca Juga:   Pelaku Penusukan Kurir JNT yang Bikin Heboh Diringkus Sat Reskrim Polres Banyuasin

“Mereka beraksi bertiga, dua orang berhasil kita amankan dan satu DPO. Dalam mencuri mereka menggunakan mobil pick up dan yang menjadi otak pelakunya saat ini DPO atas nama Sugi masih dalam kejaran anggota,” ucapnya.

Kedua pelaku, diungkapkan Kapolsek berhasil ditangkap di Asrama Pembina Jalan Bambang Utoyo sore kemarin. Barang bukti 14 papan dan mobil pick up telah berhasil diamankan petugas.

Baca Juga:   Pembakar Lahan di Kenten Laut Diringkus Polres Banyuasin

Sementara itu, Pelaku Doni berdalih tak mengetahui jika papan bunga yang diangkatnya bersama Sora Ariansyah ternyata bukan milik temannya.

“Pekerjaan ini diberikan Sugi kepada kami. Katanya ada kerjaan dan kalau selesai baru diberikan upah,” katanya.

Mereka lebih dulu mengangat papan bunga yang berada di Makam Pahlawan yang berjumlah lebih kurang enam buah.

Setelah itu, mereka pun menuju Novotel untuk kembali mengangkat papan bunga sebanyak delapan buah.

Baca Juga:   Rumah Restorative Justice Muba, Selesaikan Pidana Ringan Tanpa Harus ke Pengadilan

Selanjutnya, papan bunga itu mereka bawa ke rumah kosong yang berada di Jalan Bambang Utoyo.

“Setelah itu, tidak tahunya, kami langsung ditangkap dan disergap petugas,” tutupnya. (udi)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply