Selasa, Juni 16

Warga Bukit Jaya Muba Resmi Miliki Kantor Desa

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sungai Lilin, Akselnews.com – Bupati Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi, secara langsung hadir meresmikan kantor  Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (8/4/2021).

Dalam sambutannya,  Yudi Herzandi mengatakan  Pemkab  Muba berharap kepada masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga dan memelihara bangunan, sarana dan prasarana di Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin ini.

“Semoga dengan adanya kantor yang baru ini, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan jauh lebih baik lagi. Jangan ada lagi masalah-masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat berkaitan masalah pelayanan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Kucuran BLT BBM Segera Cair, Ini Pesan Pj Bupati Muba Apriyadi

Yudi juga mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam pembangunan gedung kantor Desa  Bukit Jaya tersebut.

“Saya atas nama pemerintah dan pribadi  mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia pembangunan, masyarakat serta seluruh pihak yang telah berupaya dan bekerja keras dalam pembangunan ini. Semoga apa yang telah kita kerjakan akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT,” tandasnya.

Baca Juga:   Gubernur Sumsel Tinjau Proyek Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro

Sementara, Kades Bukit Jaya Jauhari  menjelaskan, berdirinya gedung kantor desa atas inisiasi dari perangkat desa bersama masyarakat setempat.

Ia juga mengatakan, dengan keberadaan gedung kantor tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan dan pembinaan untuk seluruh masyarakat desanya.

Alhamdulillah, kita patut bersyukur gedung baru kantor desa kita sudah diresmikan. Semoga kita bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Dan semoga dengan adanya gedung kantor desa ini, desa kita lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (**)

Baca Juga:   Pj Bupati Muba Apriyadi Turun Padamkan Karhutlah di Dusun Lame Bareng BPBD
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply