Selasa, Juni 2

Polres Batu Bara Kembali Amankan Tiga Pelaku Judi Togel

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Batu Bara, AkselNews.com – Team Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara, kembali lagi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku kasus 303 KUHPidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

Bersama lima personel lainnya penangkapan pelaku kasus judi togel ini dipimpin Kanit Resum Polres Batu Bara IPTU Jimmi Sitorus di dusun V Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (30/01) pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:   Pelaku Penyerangan Warga Dengan Pisau di Simpang Kopi Ditangkap Polsek Indrapura

“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tim opsnal masih merupakan warga di lokasi penangkapan di antaranya BA (41), K (62) dan MAA (39),” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan, Rabu (01/02/2023).

Kasat Reskrim juga menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas, satu unit HP android merek samsung berisi situs togel “NENEK TOGEL”.

Baca Juga:   Jago Merah Mengamuk di Tangga Takat Palembang, Satu Rumah Ludes Terbakar

“Kemudian ada satu unit HP andorid lagi merek samsung warna biru cerah, Uang tunai Rp139 ribu, satu lembar kertas berisi angka tebakan, dua buah buku tulis berisi rumusan angka tebakan dan satu buah pulpen,” bebernya.

Bersama sejumlah barang bukti yang di dapat polisi, ke tiga pelaku saat ini telah di amankan di Sel tahanan Markas Polres Batu Bara dan akan di kenakan pasal 303 KUHPidana tetang perjudian. (Akbar)

Baca Juga:   Polsek Lima Puluh Gerebek Tempat Jual Togel, Dua Pelaku Diamankan
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply