PALI, Akselnews.com – Persiapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Panungkal Abab Lematang Ilir (PALI), jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk empat TPS di dua kecamatan.
Salah satunya dengan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Penukal dan PPK Kecamatan Penukal Utara.
Tercatat ada, 10 anggota PPK di dua kecamatan dan beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiga desa yang dilantik KPU PALI.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario menyampaikan, jika menjelang PSU pihaknya sengaja melakukan rotasi terhadap anggota PPK dan anggota PPS.
“Wajah lama, tempat kerja baru. Dimana PPK Kecamatan Tanah Abang, pada pelaksanaan PSU akan bertugas di kecamatan Penukal. Sementara PPK Kecamatan Abab, akan bertugas di kecamatan Penukal Utara. Begitu pula dengan PPS Desa Gunung Raja kecamatan Penukal, akan bertugas di Desa Babat. PPS Desa Tempirai Utara akan bertugas di Desa Tempirai, serta PPS Desa Air Itam Timur akan bertugas di PPS Air Itam,” terang Sunario.
Mereka akan bertugas dan masa kerja badan Adhoc KPU PALI selama satu bulan dari 5 April-5 Mei 2021. KPU PALI berpesan kepada petugas untuk professional dan menjalankan tugas dan amanah yang telah mereka pikul.
“Jadilah penyelenggara yang jujur dan adil, jaga marwah dari KPU PALI,” ucapnya.
Senada Sekda PALI, Syahron Nazil, meminta petugas PPK dan PPS untuk bekerja secara profesional.
“Bertindak sesuai prosedur dan aturan, jangan mengambil kebijakan sendiri serta jangan menggampangkan sesuatu. Bekerjalah secara profesional. Kami ingatkan lagi bahwa tidak ada lagi gugatan setelah PSU, tidak perlu takut dan ragu, karena saudara petugas PPK dan PPS dijamin keamanannya,” jelas Sekda. (udi)