Jakarta, AkselNews.com – Induk sepakbola Indonesia atau Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melayangkan surat ke FIFA.
Surat yang dilayangkan PSSI ke FIFA ini terkait pemberitahuan percepatan pelaksanaan kongres. Seperti diketahui, pada Jumat (28/10) melalui Emergency Meeting Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi.
Dalam surat itu, PSSI menyampaikan harapannnya FIFA dapat memberikan rekomendasi tentang pelaksanaan kongres sebelum 7 November.
Itu karena, PSSI nantinya akan sehingga PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan, anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Salah satu agenda penting pada kongres biasa tanggal 7 Januari 2023 adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif yang rencananya digelar tanggal 18 Maret.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketum PSSI, Mochamad Iriawan menyampaikan, Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya.
“Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air,” dikutif dari laman resmi PSSI. (zal)