Kamis, Juni 4

Ratusan ASN Formasi 2019 dan 2021 Pemkab Asahan Resmi Dilantik

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, melantik dan mengambil sumpah 123 Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi 2019 dan 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Senin (20/3/2023).

Pada pelantikan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Asnawati, menyampaikan, setelah pengambilan janji dan sumpah, ASN yang baru saja dilantik harus mengingat dan menjalankannya dengan sebaik mungkin.

Baca Juga:   Pengurus PC IBI Kabupaten Asahan Resmi Dilantik Masa Periode 2023–2028

“Serta untuk menjamin agar setiap ASN melaksanakan tugas negara yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab,” bebernya.

Kemudian Asna melaporkan, dari 123 orang ASN yang diambil sumpah/janjinya ada 17 orang ASN Formasi 2021 yang baru menerima petikan Keputusan Bupati Asahan Tentang Pengangkatan ASN.

“Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-29.1.5.2 Tanggal 27 Februari 2023 Tentang Pengangkatan PNS,” sambung Asna.

Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Asahan, menekankan kepada 123 ASN yang telah diambil sumpah/janjinya, untuk tidak berniat pindah atau mutasi, baik itu keluar dari Kabupaten Asahan maupun pindah antar Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sesuai dengan pernyataan saudara, bahwa saudara tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 (sepuluh) tahun dari tempat tugas saudara pada saat melamar CPNS.

Baca Juga:   Bupati Asahan Gelar Rakor Teknis Upaya Preventif dan Respon Terhadap Penyakit

“Apabila kalian mengingkari pernyataan dimaksud, maka kalian akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengingatkan, sebagai seorang ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, saudara harus mampu menerapkan nilai dasar core value “berakhlak” yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Baca Juga:   Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024, Pemkab Asahan Sampaikan Ini

Terakhir Sekda berharap apa yang diucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji dapat saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply