Palembang, AkselNews.com – Massa yang merupakan warga Tegal Binangun, yang mengatasnamakan Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, geruduk kantor Gubernur Sumsel, untuk menyampaikan aspirasinya.
Tuntutan massa masih berkutat pada keinginan tetap menjadi warga Kota Palembang. Massa berasal dari RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 itu menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
Mereka sendiri menuntut untuk daerahnya tidak masuk dalam Kabupaten Banyuasin sesuai dengan Permendagri 134 tahun 2022.
Dikatakan Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai SH, sebelumnya mereka telah melakukan dua aksei serupa, tapi memang masih sebatas di kompleks. Kali ini, Massa sengaja mengelar unjuk rasa di kantor Gubernur Sumsel dengan harapan aspirasi mereka bisa dipenuhi.
Sementara itu, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza mengatakan, koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses.
“Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya. (yud)