Selasa, April 14

Sekda Pemprov Sumsel: Saya Berharap OPD Susun Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, memimpin Rapat Asistensi Pemantapan Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2030, yang digelar secara daring di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (24/7).

Rapat yang diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Baca Juga:   Asal Usul Masjid Miftahul Jannah di Sukarame Palembang, Berdiri Sejak 1984

Dalam.arahannya Edward Candra mengatakan bahwa penerapan SPM telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

“SPM bukan hanya soal kewajiban pemerintah, tetapi juga bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat. Standar ini menjadi tolak ukur pemenuhan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi,” ujar Edward.

Baca Juga:   Dua Hari Lagi Pendataan Keluarga di OKI Dimulai

Selanjutnya ia menekankan bahwa pelaksanaan SPM yang efektif membutuhkan rencana aksi yang berkualitas dan berbasis data. Menurutnya, perencanaan yang matang akan menjembatani antara regulasi dan implementasi di lapangan.

“Saya berharap seluruh OPD dan biro terkait dapat menyusun rencana aksi SPM yang terukur dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi yang tepat akan membantu kita melihat efektivitas dan capaian program yang telah dijalankan,” tambahnya. (**)

Baca Juga:   Kempo, Porprov Sumsel, Palembang Dulang 11 Emas, OKU 6 Medali Emas
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply