Palembang, Akselnews.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), meminta warga yang telah menjadi pelanggan atau telah memasang Jaringan Gas (Jargas) untuk menggunakannya.
Saat ini tercatat ada 29 ribu pelanggan, baik dari Jargas yang memang dibangun BUMD milik Pemkot Palembang, maupun yang bantuan dari Kementrian ESDM yang sudah diserahterimakan ke PT SP2J.
Dikatakan Manajer Unit Jargas PT SP2J, Ari Kordiansyah, jika ada pelanggan yang sudah terpasang Jargas tapi kemudian tidak menggunakan, ada beberapa kemungkinan.
“Mungkin ada, tapi sebagian saja tidak semua pelanggan begitu (merasa terlalu mahal, kemudian tidak dipakai),” katanya.
Untuk pelanggan yang semacam ini juga, menurutnya bukan mereka tidak mau pakai, tapi biasanya rumahnya tidak ditinggali atau dikontrakan, atau kemudian yang tidak bayar-bayar.
“Kalau sudah tidak digunakan, atau mereka nunggak sampai tiga bulan, maka dari kita melakukan pencabutan/dicabut meterannya,” katanya.
Soal tarif, prinsipnya sudah ditentukan sesuai standar. Dan dengan jargas juga dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah, aman dan tidak perlu lagi cari-cari penjual gas.
“Kalau dikatakan mahal, sebenarnya tarif jargas sebenarnya sudah ditentukan HET nya oleh BPH Migas. Jadi untuk pelanggan R1 itu di Rp4.250 per m3, dan R2 Rp6.000 per m2,” katanya. (yud)