Musi Banyuasin, AkselNews.com – Kebakaran kembali terjadi di sumur minyak ilegal di area rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu dini hari. Kebakaran ini diduga dipicu membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aliran minyak ke bak penampungan, sehingga menimbulkan semburan minyak yang memicu api. minggu 21 Juli 2024.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, mendesak pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen.
“Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” tegasnya.
Rachmad Wibowo juga menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama dengan pihak terkait dalam penanganan masalah ini.
“Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” tambahnya.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, mengungkapkan bahwa kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga dirusak oleh oknum masyarakat untuk mengambil minyak.
“Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” katanya.
Ia juga menambahkan, “Masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya, mengabaikan himbauan keselamatan dari petugas.”
Setelah kebakaran sebelumnya, pihak Petro Muba telah berusaha menutup sumur dengan valve dan membuat saluran pipa menuju bak penampungan. Namun, pada Minggu dini hari, terjadi kebocoran kembali yang mengakibatkan kebakaran dan korban.
“Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan himbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” jelas Listiyono.
Saat ini, pihak Polres Musi Banyuasin sedang berkoordinasi dengan SKK Migas, Petro Muba, serta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelumnya, kebakaran di sumur minyak ilegal di Srigunung pada akhir Juni lalu telah menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya, serta mencemari aliran Sungai Dalas yang digunakan oleh masyarakat setempat. (Arie id)