Kamis, Oktober 16

Tarif PDAM Tirta Musi Batal Naik, Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa Turun Tangan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Palembang sekaligus Dewan Penasihat Perumda Tirta Musi, Ratu Dewa, memastikan jika tarif air PDAM Tirta Musi tidak akan naik.

Keputusan ini diambil karena warga yang menolak dan juga memperhatikan perekonomian warga saat ini.

“Kami pastikan tarif PDAM Tirta Musi Palembang batal naik,” kata Ratu Dewa, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:   Unik, Rumah Makan di Muba Ramai-ramai Pakai Wadah Makanan Pelepah Pinang

“Walikota Palembang pak Harnojoyo sudah menginstruksikan menunda rencana penyesuaian tarif air,” tambahnya.

Artinya, untuk saat ini tetap menggunakan tarif air minum yang diberlakukan sebelumnya Rp3.977 permeter kubik (m³).

Oleh sebab itulah, warga tidak perlu khawatir lagi terkait wacana kenaikan tarif PDAM, karena dipastikan batal diberlakukan.

Untuk diketahui, sebelumnya rencana kenaikan tarif air PDAM ini tinggal diterapkan di awal Maret. Untuk kategori pelanggan subsidi/sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen.

Baca Juga:   Pemkab Muba Asah Tim Sar Lakukan Penyelamatan Kebencanaan di Musi Banyuasin

Tapi, kini rencana itu resmi dibatalkan dengan mempertimbangkan kondisi perekonian warga menengah ke bawah. (zal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply