Sabtu, Maret 25

Tarif PDAM Tirta Musi Batal Naik, Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa Turun Tangan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Palembang sekaligus Dewan Penasihat Perumda Tirta Musi, Ratu Dewa, memastikan jika tarif air PDAM Tirta Musi tidak akan naik.

Keputusan ini diambil karena warga yang menolak dan juga memperhatikan perekonomian warga saat ini.

“Kami pastikan tarif PDAM Tirta Musi Palembang batal naik,” kata Ratu Dewa, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:   Traning of Trainer Majelis Ulama Indonesia Sumsel, Ini Pesan Gubernur Sumsel Herman Deru

“Walikota Palembang pak Harnojoyo sudah menginstruksikan menunda rencana penyesuaian tarif air,” tambahnya.

Artinya, untuk saat ini tetap menggunakan tarif air minum yang diberlakukan sebelumnya Rp3.977 permeter kubik (m³).

Oleh sebab itulah, warga tidak perlu khawatir lagi terkait wacana kenaikan tarif PDAM, karena dipastikan batal diberlakukan.

Untuk diketahui, sebelumnya rencana kenaikan tarif air PDAM ini tinggal diterapkan di awal Maret. Untuk kategori pelanggan subsidi/sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen.

Baca Juga:   Palembang Kembali Bakal Terapkan Pembelajaran Tatap Muka 50 Persen, Ini Penyebabnya

Tapi, kini rencana itu resmi dibatalkan dengan mempertimbangkan kondisi perekonian warga menengah ke bawah. (zal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply