Palembang, AkselNews.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, sampai pada Triwulan III 2022, menyentuh angka 70,66 persen atau Rp756,342 miliar. Besaran PAD ini didapat dari 11 sektor pajak daerah di Triwulan III tahun 2022.
“Kurang 5 persen ini jika dirupiahkan Rp56 miliar, ini jumlah yang besar dari target Rp1,07 triliun target tahun ini,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, usai Rapat Evaluasi Capaian PAD 2022, Senin (26/9/2022).
Harnojoyo meminta dengan sisa waktu keja tiga bulan lagi, ia meminta BPPD untuk menggali potensi pajak PBB, BPHTP juga menagih piutang pajak.
“Potensi besar ini seperti PT Pertamina punya potensi PBB Rp28 miliar yang belum dibayarkan,” katanya.
Harnojoyo mengatakan, capaian yang masih kecil ini seperti BPHTB 59,69 persen, Pajak Hotel 63,48 persen, dan Pajak Penerangan Jalan Dihasilkan Sendiri (Non PLN) 61,80 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD) Kota Palembang, Herly Kurniawan menyampaikan bahwa update penerimaan pajak per 26 Oktober jam 12.00 sebesar Rp760,3 Miliar atau 70,66 persen dari capaian tersebut.
Ada beberapa jenis pajak di atas 75 persen capaiannya, seperti Restoran 85,6 persen, Hiburan 89,12 persen, Air tanah 80,69 persen, Burung Walet 76,90 persen, dan Minerba 75,53 persen.
“Sedangkan PBB 74,16 persen sedikit lagi untuk pencapaian di 75 persen yang juga masih menunggu dari pembayaran pajak dari Pertamina sebesar Rp28 miliar akan dibayarkan dalam bulan ini,” katanya.
Upaya yang akan terus dilakukan menurutnya kerjasama dengan polres, kodim, kejari, dan kejaksaan ini karena dirasakan sekali manfaatnya.
“Seperti ketika sampling hasil sampling, termasuk dalam hal penagihan piutang hampir Rp2 miliar,” katanya. (yud)