Asahan, AkselNews.com – Wakil Bupati Asahan Rianto, resmi menutup kegiatan MTQN ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan sekaligus turut menyerahkan pialah kepada peserta Kecamatan Kota Kisaran Barat meraih juara umum. Senin (20/04/2026) siang di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jalan Jend. Sudirman Kota Kisaran.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah Pejabat, tamu undangan, di antaranya Wakil Bupati Asahan, Rianto bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Camat se-Kab.Asahan beserta Ketua TP PKK Asahan.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Supriyanto, dalam sambutannya saat acara penutupan, mengatakan, bahwa MTQN ke-57 telah berlangsung sejak 15 hingga 20 April 2026 dan berjalan dengan baik serta lancar sesuai Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026.
Supriyanto menyebutkan bahwa MTQN tahun 2026 ini mempertandingkan lima cabang, yakni Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an yang diikuti peserta dari 25 Kecamatan.
“Para pemenang diberikan penghargaan berupa piagam, trofi, dan uang pembinaan. Khusus Juara I Cabang Tilawah Golongan Dewasa serta Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra dan Putri, disiapkan hadiah utama berupa biaya umroh, dengan ketentuan tertentu,” kata Supriyanto.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin dalam pidatonya, memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan MTQN ke-57. Disebutkannya, bahwa semangat para peserta sangat luar biasa dan menjadi modal penting dalam mencetak generasi Qur’ani.
“Para pemenang agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan prestasi hingga ke tingkat Provinsi Sumatera Utara bahkan nasional. Dan bagi yang belum berhasil, teruslah berusahan,” ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Asahan, Rianto, saat berpidato dalam acara penutupan MTQN tersebut, menegaskan bahwa MTQN bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan, serta pendalaman isi Al-Qur’an saja.
MTQ harus meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat. Dan semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus terus tumbuh dan menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
“Selamat kepada para pemenang dan mendorong seluruh peserta untuk terus berlatih serta meningkatkan kemampuan. Prestasi yang dicapai harus diiringi niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur’an dan membudayakannya dalam kehidupan umat Islam,” pungkasnya.
Adapun para pemenang MTQN ke 57 tingkat kabupaten Asahan, para penerima hadiah umroh yakni Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu sebagai Juara I Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa Putri dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebagai Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Lutri Harianto dari Kecamatan Aek Ledong (Juara I Tilawah Dewasa Putra) tidak menerima biaya umroh karena sebelumnya telah memperoleh ONH pada MTQN ke-46 tahun 2015.
Hal serupa juga berlaku bagi M. Iqbal Harahap dari Kecamatan Kota Kisaran Barat (Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra) yang telah menerima hadiah umroh pada MTQN ke-56 tahun 2025.
Sementara untuk Juara umum MTQN ke-57 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2026 berhasil diraih oleh Kecamatan Kota Kisaran Barat. (Akbar)

