Sekayu, AkselNews.com – Pemilihan Kepala Daerah Musi Banyuasin 2024 (Pilkada Musi Banyuasin 2024), sudah tidak lama lagi. Pendanaan menjadi hal paling krusial yang sudah harus dipikirkan dan dialokasikan.
Dipimpin Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, mewakili Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi, pendanaan Pilkada 2024 di Musi Banyuasin ini mulai dibahas di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Selasa (21/3/2023).
Usulan pendanaan segera diproses dan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muba.
“Jadi, soal pendanaan harus sesuai dengan kemampuan keuangan tapi juga mengacu paada peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh karenanya data pembanding mesti disiapkan juga, untuk menjadi pertimbangannya,” ujar Musni.
Musni, berharap rencana pendanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 secara efisien, tanpa mengurangi esensi pelaksanaan pilkada itu sendiri.
“Semoga Pemilihan umum serentak nanti terlaksana dengan baik, dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kesbangpol Muba Joni Martohonan memaparkan bahwa dukungan alokasi anggaran akan dibebankan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 dan juga APBD Tahun Anggaran 2024 dalam bentuk dana hibah, kepada KPUD Muba, Bawaslu Muba serta untuk pengamanan pada Kodim 0401 Muba, dan Polres Muba.
“Komitmen bersama mengenai Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dialokasikan 40% di tahun 2023, dan 60% di pada anggaran induk tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Muba Yupizer mengucapkan terimakasih atas bantuan Pemerintah Kabupaten Muba terkait dukungan anggaran dan fasilitas kegiatan kepada KPU Muba.
“Terkait peningkatan anggaran di KPU dari Pilkada Tahun 2017 dengan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, memang ada kaitannya dengan sistem dan regulasi, kemudian peningkatan jumlah kecamatan di Kabupaten Muba, jumlah desa serta item honor-honornya,” pungkas Yupizer.
Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM, Kepala BPKAD Muba Zabidi, Bawaslu Muba Arsyad dan para Perangkat Daerah Muba terkait. (zal)