Palembang, AkselNews.com – Warga Palembang mengeluhkan juru parkir liar yang kerap menarik biaya parkir di kawasan minimarket di Palembang. Meski terkadang minimarket ini telah menyampaikan jika parkir gratis lewat plang atau spanduk pengumuman, tapi masih saja ada orang luar yang nekat memunggut biaya parkir.
Lantaran dianggap meresahkan, Walikota Palembang Harnojoyo dan Polrestabes Kota Palembang, memberikan respon. Dinas Perhubungan Kota Palembang berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Palembang akan dilakukan penindakan razia Juru Parkir (Jukir) yang masih melakukan pungutan parkir.
Dikatakan Walikota Palembang Harnojoyo, retribusi parkir menjadi tanggungjawab Dishub dan tahun ini harus tercapai Rp12 miliar. Dishub juga diwajibkan menertibkan Jukir nakal yang meresahkan masyarakat.
“Masih ada Jukir yang nakal menarik biaya parkir di minimarket dan beberapa gerai, segera direspon,” katanya, usai melakukan Apel Gabungan Pemkot Palembang dengan Polrestabes Kota Palembang, Senin (8/11/2021).
Harnojoyo mengungkapkan, Indomaret dan Alfamart sudah membayar biaya berlangganan bulanan pada Dinas Perhubungan, sehingga konsumen tidak lagi membayar parkir di setiap gerai mereka.
“Silakan laporkan jika masih ada Jukir yang bandel agar ditindaklanjuti oleh Dishub, karena biasanya sudah ada tanda gratis di setiap gerai itu,” katanya. (yud)