Kamis, Agustus 28

Berobat Gratis, 60 Ribu Warga Palembang Cukup Tunjukkan E-KTP

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, Akselnews.com – Setelah Pemerintah Kota Palembang tidak lagi menerima sharing dana bayar Peserta Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, terjadi penurunan Universal Health Coverage (UHC).

Tadinya UHC di Palembang diangka 95 Persen kini menjadi 93 persen. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjumlah 115.000 hanya 55.000 yang lolos verifikasi dan validasi data. Sementara 60.000 tidak berhasil diintegrasikan karena data tidak valid.

Baca Juga:   Wakil Bupati Shodiq Resmi Jabat Plt Bupati OKI

“Tapi, tidak perlu khawatir, karena 60.000 yang tidak lolos Verifikasi, saya tegaskan bahwa warga Palembang yang belum tercover BPJS masih mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya menunjukkan E-KTP baik di Puskesmas maupun RSUD Bari, “kata Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Jumat (05/02/2021)

Saat ini, pandemic Covid-19, warga tengah kesulitan ekonomi, oleh karena itu pemerintah hadir dengan memilih program berobat gratis hanya menunjukan E-KTP saja untuk dapat menikmati layanan kesehatan gratis

Baca Juga:   Kejaksaan Negeri Banyuasin Gelar Peduli Veteran Kemerdekaan

“Kita harus menjalankan UU agar masyarakat miskin mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Di luar data pusat, maka harus kita yang tanggung,” jelas dia

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian menambahkan, pihaknya akan melaksanakan verifikasi data miskin baru untuk diajukan ke pusat masuk dalam DTKS, sehingga misbar yang belum masuk DTKS  bisa mendapatkan bantuan salah satunya, bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga:   Ratusan Perempuan di Palembang Ikuti Roadshow Women’s Space yang Digelar ParagonCorp

“Dari data kami, Misbar 85.255 kalau semuanya masuk DTKS maka bisa mengurangi beban APBD karena sudah ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Ini sesuai dengan Perpres nomor 4,” katanya. (udi)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply