Indralaya, AkselNews.com – DPRD Ogan Ilir gelar rapat paripurna II (Lanjutan) tahun sidang 2023, degar agenda mendengarkan pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap nota penjelasan Badan pembentukan peraturan daerah tentang Raperda inisiatif DPRD Ogan Ilir tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna Ilir dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS, di ruang rapat paripurna DPRD KPT Tanjung senai Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel, Selasa (17/01/2023).
Meski rapat sempat tertunda empat jam, tapi kemudian berjalan dengan menghasilkan apa yang diharapkan.
Setelah rapat dibuka, Sekertaris Dewan (Sekwan) Mukhsinah, SE menyampaikan, jika rapat paripurna diikuti 21 orang dan jumlah anggota dewan yang belum hadir 19 orang, masih ditunggu kehadirannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, pemerintah Kabupaten Ogan ilir sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Ogan Ilir tentang pengusulan pembahasan Raperda pondok pesantren di Ogan Olir.
”Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH sangat mengapresiasi adanya Raperda pondok pesantren di Ogan Ilir” katanya.
Wakil Bupati Ilir Ogan H. Ardani melanjutkan, dengan adanya Perda Pondok Pesantren ini maka pelaksanaan pendidikan serta penyelenggaraan Pondok Pesantren di Ogan Ilir akan lebih terarah. (rel)

