Sarolangun, AkselNews.com — Bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda, Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Muhyidin serta unsur Forkopimda Kabupaten Sarolangun, secara resmi melakukan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 55.703 pekerja di Kabupaten Sarolangun.
Program perlindungan ini mencakup 51.608 pekerja rentan yang didaftarkan melalui APBD Tahun 2025, 3.548 peserta yang terlindungi melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, dan 547 peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PU) dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan melalui APBD Tahun 2025.
Seluruh pembiayaan perlindungan tersebut didanai sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun selama 12 bulan, terhitung sejak September 2025 hingga Agustus 2026, sebagai bentuk nyata komitmen dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, menyampaikan bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini menjadi kesempatan penting bagi seluruh masyarakat untuk bersatu dan bergerak membangun daerah, sekaligus menghadirkan perlindungan nyata bagi para pekerja.
“Tema Hari Sumpah Pemuda tahun ini, Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, menjadi seruan moral agar generasi muda tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan, tetapi menjadi aktor utama pembangunan bangsa,” ujar Bupati Hurmin.
Beliau juga menegaskan bahwa peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi 55.703 pekerja ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam melindungi tenaga kerja di sektor formal maupun informal.
“Di balik semangat kerja keras masyarakat Sarolangun, ada risiko pekerjaan yang bisa terjadi kapan saja, kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, atau hari tua yang tidak terjamin. Karena itu, melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat Sarolangun yang bekerja tanpa perlindungan sosial,” lanjutnya.
Bupati Hurmin juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang baik dalam memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja rentan, seperti petani, pedagang kecil, dan pekerja nonformal lainnya.
“Langkah ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk melindungi seluruh pekerja Sarolangun. Semoga semangat Basamo Berbakti Menuju Sarolangun Maju terus kita kobarkan dalam kebersamaan, inovasi, dan kerja nyata di berbagai bidang,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang dinilai telah menjadi contoh nyata dalam mendukung peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di daerah.
“Langkah Pemerintah Kabupaten Sarolangun ini merupakan bukti nyata kepedulian terhadap para pekerja, khususnya pekerja rentan. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dapat diminimalisir. Kami berharap komitmen seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di wilayah Sumbagsel,” ujar Muhyidin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja di seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tercipta masyarakat pekerja yang lebih produktif, sejahtera, dan terlindungi. (**)
