Selasa, Juni 2

Bupati Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2023

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara.

Kegiatan ini bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (20/03/2024).

LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004.

Baca Juga:   Rampung, Masjid Musyahadah Kecamatan Rahuning Asahan Diresmikan

Menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

“Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya,” kata Bupati Asahan.

Laporan keuangan unaudited tahun 2023 Pemerintah bg CC Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.

Baca Juga:   Menuju Tata Kelola Informasi yang Transparan, Pemkab Asahan Perkuat Komunikasi Publik Digital

Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2023 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Turut hadir dalam acara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Sekretaris Daerah Drs John Hardi Nasution, Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo dan Kadis DLH. (Akbar)

Baca Juga:   Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT ke 79 TNI, Pjs Bupati Asahan Tabur Bunga
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply