Batu Bara, AkselNews.com – Bupati Batu Bara Lantik sejumlah pejabat sebanyak 39 pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator serta pengawas dilingkungan Pemkab Batu Bara melalui Keputusan Bupati Batu Bara Nomor : 865/BKPSDM/2023, Jumat (09/11/2023).
Bupati dalam arahannya menyampaikan ANS hendaknya meresapi dalam dirinya bahwa jabatan yang diamanahkan adalah suatu keputusan terbaik dalam hidup manusia yang diberikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
“Bahwa Jabatan yang dipercayakan merupakan penilaian dari pimpinan maka jalankan tugas kedinasan dengan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Bupati Zahir pun meminta agar Pejabat Kabupaten Batu Bara wajib tinggal dan berdomisili dan mencintai di Kabupaten Batu Bara.
“Pejabat merupakan jabatan negara maka jagalah kerahasian negara dengan tidak melakukan perbuatan yang membocorkan dokumen negara kepada pihak yang tidak berwenang, untuk kepentingan pribadinya,” tutupnya. (Akbar)