Banyuasin, AkselNews.com – Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin (Diskominfo Banyuasin) H. Salni fajar,S.Ag, M.H.I, meresmikan Ruang Pusat Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Berbasis Website, Kamis (14/9/2023).
PPID berbasis Website ini berada di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin. Diskominfo Banyuasin berharap, pusat pelayanan ini berjalan sesuai dengan harapan, semua APD dan dinas yang ada di Kabupaten Banyuasin ikut serta mendukung kegiatan ini demi kemajuan Banyuasin kedepan.
Setelah Diskominfo Banyuasin, nanti akan disusul dinas lain, sehingga pelayanan lebih tertata rapi, memudahkan untuk untuk kebutuhan data pada dinas lain. Diskominfo Banyuasin meyakini pelayanan akan lebih optimal.

Keberadaan PPID dalam bidang informasi, menunjang program Pemerintah Kabupaten Banyuasin yaitu ‘Banyuasin Terbuka’. PPID adalah sebagai wadah bagi masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Bupati Banyuasin H. Askolani menyambut baik dengan adanya ruang pusat pelayanan informasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi berbasis website, sebagai perwujudan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) telah kita ketahui bersama bahwa komisi informasi Sumatera Selatan secara regular melaksanakan kegiatan penilaian tata kelola informasi publik pada badan-badan publik. (Arie id)

