Ogan Ilir, AkselNews.com – DPRD Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIII Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna KPT Tanjung Senai, Senin (27/11/2023).
Rapat paripurna XIII Tahun Sidang 2023, Pembicaraan tingkat kesatu ( Lanjutan) yakni Penyampaian Jawaban atau Penjelasan Bupati Ogan ilir terhadap pandangan Umum Fraksi DPRD Ogan ilir atas Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2024.
Dilanjutkan Penjelasan Bupati Ogan ilir terhadap pandangan Umum Fraksi DPRD Ogan ilir atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ogan ilir Tahun 2023–2043.
Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’I, dengan dihadiri anggota DPRD Ogan Ilir dan Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H M. H.
Pada Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan Pandangan umum fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggran 2024.
“Kami menyadari Jawaban dan penjelasan yang di samapaikan dihadapan forum Paripurna ini masih kurang lengkap dan mungkin dapat memenuhi harapan para anggota dewan yang terhormat, namun hal tersebut di atas, kami persilahkan untuk dibicarakan pada pembicaraan tingkat selanjutnya bersama TAPD dan Kepala Perangkat Daerah terkait,” ujarnya. (rel)