Kamis, April 24

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XIII Dengan Agenda Mendengarkan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Ogan Ilir, AkselNews.com – DPRD Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIII Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna KPT Tanjung Senai, Senin (27/11/2023).

Rapat paripurna XIII Tahun Sidang 2023, Pembicaraan tingkat kesatu ( Lanjutan) yakni Penyampaian Jawaban atau Penjelasan Bupati Ogan ilir terhadap pandangan Umum Fraksi DPRD Ogan ilir atas Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:   Tiga Eks Kader Golkar Ogan Ilir Bersinar di Partai Gerindra dan Nasdem pada Pemilu 2024

Dilanjutkan Penjelasan Bupati Ogan ilir terhadap pandangan Umum Fraksi DPRD Ogan ilir atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ogan ilir Tahun 2023–2043.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil  Ketua II DPRD Ogan Ilir  Ahmad Syafe’I, dengan dihadiri anggota DPRD Ogan Ilir dan Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H M. H.

Baca Juga:   Bocor, Ini yang Dibahas Pj Bupati Musi Banyuasin Bareng Pimpinan DPRD Sumsel

Pada Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan Pandangan umum fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggran 2024.

“Kami menyadari Jawaban dan penjelasan yang di samapaikan dihadapan forum Paripurna ini masih kurang lengkap dan mungkin  dapat memenuhi harapan para anggota  dewan yang terhormat,  namun hal tersebut di atas, kami persilahkan untuk dibicarakan pada pembicaraan tingkat selanjutnya bersama TAPD dan Kepala Perangkat Daerah terkait,” ujarnya. (rel)

Baca Juga:   Serap Aspirasi Warga, DPRD Ogan Ilir Dapil I Reses di Desa Tanjung Sejaro
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply