Banyuasin, AkselNews.com – Kejaksaan Negeri Banyuasin terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin berjalannya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin, Didi A. R., S.H., M.H. didampingi oleh Kasubsi A, Charles B. H. S., S.H., M.H., dan para Jaksa serta Fungsional pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan monitoring/pemantauan pemilihan umum serentak tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Didi mengatakan, pengawasan yang dilakukan meliputi tahapan-tahapan pemilu, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), penyusunan logistik, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami mengawasi semua proses pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun tempat pemungutan suara (TPS). Kami juga berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran pemilu,” ujar Didi.
Didi menambahkan, Kejaksaan Negeri Banyuasin juga siap memberikan bantuan hukum kepada penyelenggara pemilu, jika diperlukan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Banyuasin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu serentak 2024 dengan menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami harapkan pemilu serentak 2024 ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan damai. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghormati hasil pemilu yang sah dan konstitusional, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Didi. (Arie id)