Jumat, Mei 22

Kepala Sekolah dan Bendahara SD dan SMP Pangkalpinang Ikuti Seminar Tata Kelola Keuangan Sekolah

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Pangkal Pinang, AkselNews.com – Seminar tata kelola keuangan sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Pangkalpinang, digelar di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkal Pinang. Kamis (19/1/2023).

Hadir langsung di tengah kepala sekolah dan bendahara sekolah, Plt Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sangat menjunjung tinggi profesi guru. Ilmu yang didapat dari guru-guru sejak mengenyam pendidikan lah yang membuatnya hingga saat ini dapat mengabdi kepada negara dan masyarakat.

“Merasa bangga berdiri di sini dan saya senang bertemu pahlawan tanpa tanda jasa,” puji Mie Go, dikutif dari laman resmi Pemkot Pangkal Pinang.

Baca Juga:   SMA Islam Terpadu Harapan Mulia Palembang Punya Gedung Baru

Die menuturkan, seminar yang dilakukan ini merujuk pada Peraturan Mendikbud nomor 63 tahun 2022 terkait petunjuk teknis pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2023. Seminar ini, menurut dia merupakan pedoman dalam melaksanaka penggunaan dana BOS.

Dalam penggunaan dana BOS, Mie Go meminta tepat sasaran. Baik itu penggunaan dana BOS untuk fisik ataupun non fisik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy mengatakan peserta terdiri dari kepala sekolah dan bendahara tingkat SD dan SMP negeri maupun swasta yang berjumlah 226 orang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dinas pendidikan bersama salah satu penerbit untuk melaksanakan Permendikbud tersebut.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Bakal Launching Digitalisasi Kampus NU

Erwandy menuturkan, simanar yang diadakan bertujuan memberi gambaran penggunaan dana BOS 2023 sesuai aturan dan tidak bermasalah.

“Untuk pengelolaan dana BOS pemkot sudah menggunakan aplikasi. Semuanya harus menjalankan sesuai Permendikbud. Kita kumpul di sini untuk menyamakan frekuensi dalam pengelolaan dana ini,” katanya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam hal dana BOS menerima sekitar Rp33 miliar untuk SD dan SMP negeri maupun swasta. Terbagi atas SD sekitar Rp21 miliar untuk 66 SD negeri dan 23 SD swasta. Sedangkan SMP sekitar Rp11,4 miliar untuk 24 sekolah.

Baca Juga:   Luna Maya Kembali Sekolah Hingga Dibelikan Sepeda

“Kami berharap dengan Permendikbud baru ini dapat berkolaborasi tentang pengelolaan dana BOS di sekolah,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Penerbit Erlangga dan narasumber seminar. (zal)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply