Selasa, Juni 2

Lagi Asyik Nongkrong di Warung Tuak, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Batu Bara, AkselNews.com – Lagi Asyik nongkrong di warung tuak, terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diciduk personel unit Reskrim Polsek Indrapuram Polres Batu Bara, Minggu (30/7/2023) pukul 17.00 WIB.

Pelaku berinisial AS (33) warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara ini ditangkap Polisi, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik Samsul Bahri (49) dusun II Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, pada Sabtu (8/4) sekira pukul 06.00 WIB.

Baca Juga:   Dua Pelaku Curanmor di Palembang Kena Batunya

“Menurut laporan korban, sepeda motornya hilang di Benteng Lingkungan I Kelurahan Indrapura,” kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Selasa (1/8/2023).

Sambung Kapolsek menyebutkan, karena sepeda motornya tidak kunjung ketemu, akhirnya Korban melaporkanya ke Polsek Indrapura, Senin (31/7).

Begitu mendapatkan laporan keberadaan pelaku sedang santai di warung tuak Edison Purba. Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus bersama tim opsnal Polsek Indrapura langsung menangkap pelaku.

Baca Juga:   Pemkab Banyuasin Siapkan Posko Bencana Hadapi Pancaroba

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp5 Juta, berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, kini pelaku telah diamankan di Polsek Indrapura,” pungkas Kapolsek. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply