Jumat, April 17

Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Asahan: Bekerjalah Sebaik Baiknya

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Bupati Asahan, H Surya di dampingi Wakil Bupati Asahan, Taifik Zainal Abidin dan Para Asisten melakukan pelantikan kepada 6 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pelantikan para 6 pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan kali ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (04/07).

Ke- 6 Pejabat tersebut yakni :

  1. Drs John Hardi Nasution, M.Si sebagai Staff Ahli Bupati Asahan Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
  2. Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
  3. Buwono Prawana, S.IP., M.Si sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
  4. Drs. Supriyanto, M.Pd sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
  5. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
  6. Syamsuddin, S.H, M.M, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga:   Bupati Asahan Dukung Penuh Pembentukan Yonif TP-954 dan Pembangunan KDKMP

Mengawali sambutannya, Bupati Asahan mengucapkan terimakasih kepada Drs John Hardi Nasution, atas jasa dan dedikasi selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

“Saat ini saudara ditempatkan sebagai Staff Ahli Bupati Asahan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Manfaatkan pengalaman kerja selama ini untuk mendukung kinerja pada bidang tugas yang baru,” ujar Bupati.

Baca Juga:   Deklarasi Kampanye Damai 2024, Ini Kata Sekda Pemkab Asahan

Lebih lanjut Bupati berharap kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru di lantik agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara nantinya dengan selalu berpedoman pada “3T”.

Yaitu Tertib Administrasi, Tertib pelaksanaan tugas Kedinasan dan Tertib dalam pengelolaan Keuangan anggaran serta jaga sikap, nilai dan norma dengan memegang teguh kode etik Aparatur Sipil Negara,” tutupnya.

Baca Juga:   Wakil Bupati Taufik Zainal Luncurkan Buku dan Penguatan Implementasi Moderasi Beragama Kepala Guru Madrasah Se Asahan

“Pelantikan ini sudah berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-68.1-5.2 Tahun 2024 tentang Pemindahan Dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” tutupnya. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply