Kamis, Juni 4

Menyamar Jadi Pembeli, Polrestabes Palembang Bekuk Kaki Tangan Bandar Shabu

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus Hendra yang merupakan kaki tangan bandar Narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap dengan cara undercover buy. Dimana polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di Jalan KI Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 19.00.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari informasi masyarakat. Kemudian, anggotanya melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan barang haram tersebut.

Baca Juga:   Tolak Kenaikan Harga BBM, Pengunjuk Rasa Bubarkan Diri dengan Tertib

BACA JUGA: Edarkan dan Sediakan Ruangan Pecandu Shabu di Palembang, MR Diringkus Polisi

“Ketika hendak melakukan penangkapan, tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur,” kata Mario saat pers rilis ungkap kasus narkotika di Polrestabes Palembang, Rabu (8/12/2021) siang.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Mario, anggotanya menemukan sabu seberat 101,92 gram di dalam kantong kresek yang tergantung di sepeda motor Honda Supra Fit nopol BG 4910 PY.

Baca Juga:   Curi Tembaga di Tempat Kerja, Dua Karyawan Pabrik Kerupuk Diamankan

“Pelaku merupakan residivis kasus 362 KUHP dan sempat dipenjara selama dua tahun. Dia merupakan pemain lama. Sedangkan untuk jaringannya, anggota kita di lapangan masih melakukan pengembangan,” tegas Mario.

Mario menambahkan, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur apabila tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Bahkan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Palembang.

“Kita tidak sampai disini saja, akan terus melakukan pemberantasan agar kota Palembang aman dari peredaran narkoba. Kita jugs mengimbau untuk yang belum tertangkap, kita ingatkan mereka pasti kita tangkap,” ujar Mario.

Baca Juga:   Dua Pelaku Pembobol Toko Sparepart di Bukit Kecil Palembang Tertangkap

Sementara itu, pelaku Hendra mengatakan, bahwa setiap kali mengantar mendapatkan upah Rp 500 ribu. “Saya sudah tiga kali mengantarkan barang itu dengan upah Rp 500 ribu dan saya hanya mengantarnya untuk daerah Kertapati saja,” pungkasnya. (deni)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply