Palembang, AkselNews.com – Pasca aturan satu harga dicabut Menteri Perdagangan (Mendag), minyak goreng bak sulap langsung tersedia di pasaran.
Tapi, harga jual minyak goreng ini terbilang cukup maham sampai Rp30.000 untuk 1 liter dan kemasan 2 liternya Rp59.000.
“Operasi pasar tidak ada lagi, minyak goreng ada tapi sangat mahal. Ini sangat memberatkan warga,” ucap Mita, warga Sako, Palembang, Senin (21/3/2022).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan, dengan adanya kebijakan baru ini maka untuk OP minyak goreng kini tidak lagi ada.
“Berdasarkan aturan Kemendag untuk OP tidak diperkenankan lagi karena permendag no 6 tahun 2022 diganti SE nomor 9 tahun 2022 tentang relaksasi penetapan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium,” katanya.
Dengan larangan itu maka pihaknya tidak bisa asal melakukan OP. Sebab, setiap kebijakan harus ada pedoman atau acuan tertulis secara resmi terlebih dahulu agar dapat disesuaikan di daerah.
“Maka untuk saat ini tidak ada OP minyak goreng meskipun OP sebelumnya di beberapa titik itu sangat membantu masyarakat,” katanya.
Sementara itu kebutuhan minyak di kota Palembang 0,2 liter perminggu perkapita. Dengan sudah banyaknya stok saat ini, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dan kalau kita hitung dengan jumlah penduduk 1,5 juta maka kebutuhan Palembang perbulan 1,4 juta liter dengan asumsi 60 ribu liter perhari,” katanya. (yud)

