Batu Bara, Akselnews.com – Seorang laki-laki berinisial MI (26) diduga nekat mencuri kabel listrik sepanjang 300 meter milik warga di kampungnya sendiri, pelaku pun dijemput personel Satuan Reskrim Polres Batu Bara.
Aksi pencurian itu terjadi di dusun I Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Senin (6/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Kejadian berawal dari Chandra mendapat kabar dari Zainab, warga setempat yang mengatakan bahwa, kabel listrik yang menyambungkan arus ke rumahnya telah terpotong dan hilang diduga dicuri maling.
Kemudian, Pelapor memeriksa dan diketahui benar bawah kabel listrik tersebut telah diputus dan hilang sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp3 Juta.
Mengetahui kejadian itu keesokan harinya, Selasa (7/3/2023) Chandra pun langsung membuat laporan ke unit reskrim Polres Batu Bara. Hingga Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan kelokasi.
Tanpa waktu lama berdasarkan keterangan para saksi tim opsnal unit reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Ipda Manahan Siregar mengetahui siapa terduga pelakunya dan langsung melakukan penangkapan kepada pelaku saat sedang berada dirumahnya.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H. Tarigan menuturkan bahwa benar pelaku pencurian listrik telah diamankan tim opsnal sekira pukul 09.00 WIB.
“Selain mengamankan pelaku, tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti dari pelaku berupa kabel listrik sebanyak 300 meter,” bebernya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya bersama barang bukti, pelaku mendapat penginapan sementara di sel tahanan Polres Batu Bara menjalani proses hukum lebih lanjut. (Akbar)

