Banyuasin, AkselNews.com – Sebuah gebrakan kembali dilakukan Pemkab Banyuasin. Bersama Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin, Pemkab Banyuasin meluncurkan Aplikasi Inovasi dan Isbat Nikah Terpadu, di Gedung Graha Sedulang Setudung, Kamis (14/9/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banyuasin H. Askolani menekan Memorandum of Understanding (MoU) Lintas Instansi, bersama Plt Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI Bambang H. Mulyono SH MH, KPTA Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Zulkifli Yus M.H, dan para kepala Instansi terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin H. Askolani, SH MH, menyampaikan, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang menjadi awal sinergi seluruh forkopimda di Banyuasin.
“Komitmen ini memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.
Pemerintah daerah saat ini dituntut membangun kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Inovasi di segala bidang merupakan jawaban terhadap hal tersebut, baik di bidang tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik maupun inovasi bentuk lainnya di masyarakat. (Arie id)