OKI, AkselNews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) tetap konsen mengangkat tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi 2024.
Pada Formasi 2023 tadi, Pemkab OKI sendiri telah mengangkat ribuan honorer jadi PPPK. Pada tahun ini, Pemkab OKI komitmen untuk tetap melanjutkan misi ini.
Dikatakan Penjabat Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, penerimaan ASN di OKI selaras dengan target pemerintah pusat dan sebagai upaya pemkab dalam menyelesaikan status tenaga non ASN yang sebagian besar adalah putra putri daerah.
Dengan begitu, para non ASN yang telah terdata BKN berpeluang menjadi ASN.
“Betul, tahun ini kementrian PANRB menyetujui jumlah kebutuhan pegawai ASN di OKI untuk CPNS dan PPPK sebanyak 600 formasi,” kata Asmar saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).
Asmar juga menyampaikan perihal penyelesaian tanaga non ASN diharapkan regulasinya nanti dapat benar-benar memberikan dampak positif baik bagi para tenaga non ASN dan juga pemkab OKI.
“Siapapun berhak untuk menjadi ASN di OKI, persiapan dokumen persyaratannya, ikuti proses seleksiknya, dan yakin dengan kemampuan diri karena hasil yang akan keluar nantinya itu murni dari apa yang kalian perjuangkan,” kata dia.
Sebagai informasi Tahun ini Pemkab OKI telah mengusulkan total 600 formasi ASN dengan rincian 30 formasi untuk CPNS, 102 formasi untuk PPPK guru, 153 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan 315 formasi untuk PPPK Teknis.
Seluruh formasi jabatan yang telah ditetapkan dapat terisi dengan maksimal, sesuai dengan proses dan ketentuan yang telah disepakati,” ucapnya. (Nuraini)