Palembang, AkselNews.com.com – Pemkot Palembang menggelar nikah massal di Kambang Iwak, Kamis (30/11/2023). Tak tanggung-tanggung, nikah massal kali ini diikuti 100 pasangan suami istri.
Nikah massal ini sengaja digelar untuk pasangan suami istri yang semasa menikah belum mempunyai buku nikah. Pernikahan massal kali ini pun terbilang sangat meriah.
Ratusan pasangan suami istri ini diarak menggunakan becak dari Kantor Walikota Palembang ke Kambang Iwak. Suasana ini pun tentunya menyedot perhatian warga dan pengendara yang melintas.Tidak sedikit juga yang membawa serta anaknya yang sudah SD hingga masih balita.
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, buku nikah sangat penting untuk pernikahan diakui oleh hukum negara.
“Menikah tercatat secara dalam hukum negara itu lebih baik, meskipun secara hukum agama itu sah, maka nikah massal akan kita adakan setiap tahun,” katanya. (nis)