Rabu, Oktober 4

Pilkades Serentak di 48 Desa Banyuasin Dimulai, Delapan di Antaranya E-Voting

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Sebanyak 48 desa di Kabupaten Banyuasin mulai melakukan pemunggutan suara pada Pilkades serentak yang digelar hari ini (9/9/2023).

Pemunggutan suara sudah mulai pada pukul 07.00 pagi tadi dan berakhir pada 13.00 WIB. Selanjutnya akan dilakukan perolehan pemunggutan suara. Dari 48 Desa yang melakukan Pilkades di Banyuasin, ada delapan di antaranya dengan memakai sistem e-voting.

“Sebelumnya, surat suara telah didistribusikan ke-48 desa yang akan melangsungkan Pilkades. Tiap desa telah mengambil surat suara dan dipastikan telah masuk keseluruh panita pemilihan di 48 desa tersebut,” kata Kabid Pemdes Dinas PMD Banyuasin Lendra Syahputra SH MH, Jumat kemarin (8/9/2023).

Baca Juga:   Curhatan Mantan Bek Arema yang Kini Perkuat Sriwijaya FC

Untuk alat E- Voting yang telah disiapkan, sesuai jadwal di tanggal 8 september 2023, Jumat pagi seluruh tim teknis sudah menuju ke delapan desa yang menggunakan sistem E-Voting guna memastikan tidak ada kendala dalam pengoperasiannya di hari pemilihan.

Sitem E-Voting sendiri akan dioperasikan oleh tim teknis yang terdiri dari pegawai PMD dan Kominfo Banyuasin yang telah disertifikasi serta dikukuhkan oleh Bupati Banyuasin beberapa waktu lalu.

“Dari segi keamanan, kita telah berkoordinasi, permohonan  bantuan keamanan  baik itu dari Polres maupun dari Kodim, mereka akan ditempatkan disetiap TPS. Mudah-mudahan 48 Desa yang melaksanakan Pilkades ini tidak ada sengketa.Untuk jadwal pelantikan kepada kades terpilih akan dilaksanakan pada 22 Desember 2023 dan dilantik oleh PJ Bupati Banyuasin,” ungkap Dia.

Baca Juga:   Program Kesehatan Mental Jadi Perhatian Khusus Ganjar Pranowo

Sebanyak 48 desa yang akan menggelar Pilkades terdiri dari 18 kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin, terbagi atas 32 desa berada di daratan dan 16 desa berada di perairan. Sementara, tahun ini ada tiga kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades, yakni Kecamatan Karang Agung Iliir, Muara Padang dan Rambutan.

Sedangkan 18 kecamatan yang akan melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa itu yakni Kecamatan Banyuasin III ada 4 desa. Kecamatan Suak Tapeh 22 desa, Kecamatan Sembawa 4 desa, Kecamatan Talang Kelapa 1 desa, Kecamatan Rantau Bayur 5 desa, Kecamatan Pulau Rimau 4 desa, Kecamatan Betung 2 desa, Kecamatan Tungkal Ilir 3 desa, Kecamatan Banyuasin I ada 2 desa.

Baca Juga:   CPNS Kota Palembang Mulai Pendaftaran, Catat Jadwal dan Caranya

Kemudian, Kecamatan Tanjung Lago 1 desa, Kecamatan Air Saleh 33 desa, Kecamatan Makarti Jaya 22 desa. Lalu, di Kecamatan Banyuasin II 1 desa, Kecamatan Sumber Marga Telang 2 desa, Kecamatan Muara Sugihan 3 desa, Kecamatan Selat Penuguan 1 desa, Kecamatan Muara Telang 3 desa dan Kecamatan Air Kumbang ada 5 desa. (Arie id )

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply