Jumat, April 17

Rapat Paripurna DPRD Asahan, Bupati Surya Teken Persetujuan Bersama Soal Ini

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Bupati Asahan H. Surya ikuti rapat Paripurna Perancangan Peraturan Daerah DPRD Asahan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Sekaligus penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama.

Rapat seperti biasa berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (4/7/2023).  Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten, OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Baca Juga:   Bupati Asahan Surya Nyoblos di TPS 06 Mekar Baru

Pemerintah yang baik ditandai dengan adanya Pemerintah yang akuntabel dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai upaya.

“Baik dalam pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan- undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur, dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan,” ujarnya.

Bupati juga mengatakan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, maka untuk tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan Evaluasi.

Baca Juga:   Ratusan Sarjana Institut Agama Islam DAAR Al Uluum Asahan Diwisuda, Pemkab Asahan Pesan Ini

Lebih lanjut, Bupati mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

“Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi dan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Bupati.

Baca Juga:   Bupati Berikan Biaya Umroh Kepada Pemenang MTQ ke 56

Sidang Paripurna ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan diantaranya penyampaian laporan tentang pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply