Selasa, April 22

Bupati Asahan Apresiasi Polres Asahan Menangkap Pengedar Narkoba

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Bupati Asahan H. Surya mengikuti Press Release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Shabu Sabtu (04/11).

Baca Juga:   Ujian Dinas dan Penyesuian Ijazah di Lingkungan Pemkab Asahan Anggaran 2023 Dimulai

“Tepatnya di Jl. Gaharu Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres.

Selanjutnya Kapolres Asahan dalam paparannya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada Hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan satu Orang Tersangka an. AR di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga:   Rakorpem Januari 2024, Bupati Asahan Sampaikan Ini

“Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE Kamis (09/11) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri,” ungkap Kapolres

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai

Baca Juga:   Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Asahan Masa Persidangan ke-I Anggaran 2023

“Mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita semua. ” Untuk itu mari perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tutupnya. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply