Jakarta, AkselNews.com – Jelang pemilihan ketua umum PSSI, Wakil Ketua Umum dan Anggota Exco PSSI, Komite Pemilihan PSSI terus bekerja pasca pengumuman nama-nama calon.
Teranyar, Komite Pemilihan PSSI mengungkapkan, jika ada satu bakal calon kandidat waketum serta 13 anggota exco, yang masih harus melengkapi kekurangan berkas.
KP PSSI memberikan waktu dua hari atau sampai 21 Januari, sebelum pihaknya melakukan tahapan verifikasi sampai tahap pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada 31 Januari mendatang.
“Sebagian besar kekurangan dokumen yang belum disampaikan meliputi kartu identitas diri, SKCK, surat keterangan tidak pernah di Pidana dari pengadilan,” ungkap Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanudin, dikutif di laman resmi PSSI.
Fakta lain diungkap Amir, jika ada terdapat 33 calon yang tidak perlu Komite Pemilihan untuk memberitahu kekurangan kelengkapan dokumennya. Dikarenakan bisa jadi yang bersangkutan dengan tegas tidak mencalonkan atau ada calon yang tidak mendapatkan satu pun dukungan.
“Setelah verifikasi kelengkapan dokumen, dilanjutkan pada 21 sampai 31 Januari dilakukan pengecekan integritas oleh Komisi Disiplin PSSI. Semoga terkonfirmasi banyak para kandidat yang lolos agar Kongres Pemilihan makin dinamis dan berkualitas,” pungkas Amir. (zal)

