Banyuasin, AkselNews.com – Demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah partai politik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng memimpin sosialisasi pelaporan bantuan keuangan hibah untuk partai politik tahun 2025, Selasa (03/06/2025), di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Banyuasin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan partai politik peraih kursi di DPRD Banyuasin, Kepala Bidang Kesbangpol, dan jajaran staf. Dalam forum itu, Sekda menekankan bahwa pengelolaan dana hibah harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, meskipun dana tersebut telah menjadi anggaran internal partai.
“Walaupun dana ini nanti sudah dihibahkan dan menjadi anggaran partai politik, tapi tetap saja sumbernya adalah APBD Kabupaten Banyuasin. Jadi mengelola uangnya tidak boleh berdasarkan kehendak kita,” tegas Sekda Erwin. “Tapi harus mengikuti aturan Kemendagri dan ketentuan tentang penggunaan anggaran negara atau daerah.”
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk edukasi administratif dan hukum agar seluruh pengurus partai politik memahami proses hibah dari awal hingga pelaporan.
“Dari proses pengusulan, pencairan, hingga pelaporan, semuanya harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin lagi ada temuan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya mengingatkan.
Beberapa tahun terakhir, ditemukan adanya kekeliruan dalam penyusunan administrasi dan pelaporan dana hibah. Jika hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berujung pada kesalahan dalam pembelanjaan dana yang berdampak hukum.
Erwin juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana hibah secara maksimal untuk kepentingan rakyat. “Dana hibah ini seharusnya menjadi instrumen strategis partai dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap partai politik dapat lebih profesional dan bertanggung jawab dalam penggunaan keuangan negara, serta ikut mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan demokrasi yang sehat di tingkat daerah. (Arie id)

