Sabtu, Mei 9

Taufik Zainal Dukung 3 Polres Wilayah Dalam Penekanan Peredaran Narkoba di Asahan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mendukung Polres Asahan dan ke dua Polres Lainya di wilayabh tetangga Kabupaten Asahan untuk terus melakukan penekanan dan penangkapan peredaran narkoba di wilayah Khukum Polres Asahan, Polres Batu Bara dan Polres Tanjung Balai.

Dukungan ini disampaikan oleh Taufik Zainal saat mengikuti konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, Kamis (08/05/2025) di Polres Asahan.

Taufik Zainal mengatakan, dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan, akan merusak sendi-sendi kehidupan terutama sendi-sendi kehidupan generasi muda.

Baca Juga:   Bupati Asahan Terima Anugerah Siddhakarya dan Lencana Pembina Produktivitas Tahun 2024

“Untuk mencegah hal tersebut, Pemerintah bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan sudah melaksanakan kegiatan yang bersifat prenvetif dikalangan generasi muda, seperti sosialisasi tentang bahaya dari narkoba kepada genarasimuda,” bebernya.

Selain itu Taufik Zainal juga mengatakan, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan sepakat untuk memberantas narboka melalui program Desa Bersih dan Narkoba (Bersinar).

“Kami juga meminta kepada para Kades dan masyarakat terkhusus yang berada diwilayah pesisir untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kabupaten Asahan. Kami menyadari, Kabupaten Asahan yang berada di garis Pantai Timur yang langsung berbatasan dengan Selat Malakka menjadi salah satu pintu masuknya Narkoba di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Baca Juga:   Pembinaan IVA Test Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Kecamatan Aek Songsongan

Sebelumnya Waka Polda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan mengatakan, Polda Sumatera Utara tidak ada pandang bulu untuk menindak peredaran narkotika di Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara akan menindak tegas dan terukur kepada para pelaku pengedar narkotika.

Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba serta mencegah peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Baca Juga:   Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakri Dimulai, Ini Pesan Bupati Asahan

“Penangkapan narkoba dari 3 wilayah hukum yakni Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjung Balai sungguh luar biasa. Tahun 2025, sampai pada bulan Mei 2025 penangkapan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 160,6 Kg dari 322 kasus dengan 499 tersangka. Ini angka yang luar biasa, kalau dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mengungkap 299 Kg selama 1 tahun,” ungkap Brigjen Pol Rony. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply