Palembang, AkselNews.com – Ketua TP PKK Sumsel, Hj Febrita Lustia HD Deru, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dan LPP RRI Palembang dalam penguatan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba, bertempat di auditorium RRI Palembang, Selasa (19/4/2022) pagi.
Menurut Feby dibutuhkan sinergitas antar lembaga dan instansi dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Karena itu PKK Sumsel melalui program pokja 1 ikut berbuat dengan melakukan edukasi pada masyarakat utamanya terakit bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.
Menurut Feby usia remaja merupakan masa rentan disebabkan minimnya sosialisasi yang tidak seimbang dengan rasa keingintahuan remaja sangat tinggi. Kondisi tersebut seringkali dimanfaatkan oleh oknum pengedar narkoba padahal kebiasaan buruk tersebut berdampak negatif bagi tubuh karena bisa merubah perilaku, gangguan kesehatan dan menurunnya produktivitas.
“Kerja sama yang dibagun antara TP PKK Sumsel, BNN dan RRI Palembang tidak akan berhasil bila dilakukan sendiri-sendiri, sehingga perlu sinergitas,” ucapnya.
Hadir pada kesempatan itu para Kepala BNN kabupaten/kota di wilayah Sumsel dan jajaran pejabat RRI Palembang. (nto)

