Minggu, Mei 17

UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Asahan Berubah Status Menjadi BLUD

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Bidang Pangan Provinsi Sumut

Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution selaku tim pembina BLUD, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan didampingi Asisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan, Kamis (18/01/2024).

“Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal,” ujar Sekda.

Baca Juga:   DPRD Asahan Dengarkan Jawaban Bupati Surya Atas Pandangan Fraksi

Terakhir Sekda meminta Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

Di kesempatan tersebut Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan. (Akbar)

Baca Juga:   Pemkab Bersama TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka HUT RI ke-79
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply