Kamis, Juli 2

Ogah Ikuti Jejak India, Herman Deru Ingatkan Disiplin Protokes

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, Akselnews.com –  Gubernur Provinsi Sumaetara Selatan (Sumsel) bersama kepala daerah se-Indonesia menerima arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo secara virtual, terkait dengan perketat penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat, Rabu (28/4/2021).

“Kita belajar dari India. Intinya jangan lengah menerapkan disiplin protokes. Ini yang saya imbau untuk menjadi perhatian kepala daerah di Indonesia,” ungkapnya Jokowi dalam arahannya.

Baca Juga:   Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Selain itu, Jokowi juga mengajak kepala daerah untuk aktif memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di daerah masing-masing. Sehingga jumlah dan perkembangan kasus Covid-19 bisa terpantau dengan baik.

“Sangat rawan saat hari libur, hari lebaran dan musim mudik. Harus diperketat protokes masyarakat jangan sampai terjadi penyebaran lebih besar lagi. Kita harus tekan penyebaran itu bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, siap untuk melaksanakan arahan dari presiden tersebut dengan mengajak masyarakat memperketat prokes.

Baca Juga:   Pemkot Palembang Nikahkan Lagi 100 Pasang Suami Istri

“Mulai dari sekarang menjelang Idul Fitri ini kita harus perketat protokes. Presiden menekankan untuk kita lebih mendisiplinkan masyarakat dalam  penerapan protokes Covid-19,” terangnya.

Dijelaskannya,  keberadaan posko di sejumlah titik dan perbatasan daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin protokes bagi masyarakat. Dan bukan untuk menyekat aktivitas ataupun pengguna jalan.

“Mudik tidak dilarang, namun harus menerapkan protokes ketat. Jika tidak, dikhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19,” terangnya.

Baca Juga:   Diskominfo Banyuasin Perkenalkan Pusat Pelayanan Informasi Satu Pintu PPDI Berbasis Website

Menurutnya, upaya tersebut sebagai bentuk keselasan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesa. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply