Lubuklinggau, AkselNews.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melakukan rotasi jabatan terutama para pejabat Polda Sumatera Selatan dan Kapolres jajaran di wilayah hukum Polda Sumsel. Salah satu yang menjadi sorotan saat ini adalah nahkoda baru Polres Lubuklinggau yang akan dijabat AKBP Harissandi SIK, MH.
Pamen Polri lulusan Akpol 2000 yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel ini mendapatkan promosi jabatan menjadi Kapolres Lubuklinggau sesuai dengan Surat Telegram Rahasia Kapolri dengan Nomor ST/165/IKEP/2022 tertanggal 24-1-2022. Harissandi akan menggantikan AKBP Nuryono SIK.
Masyarakat Lubuklinggau akan memiliki Kapolres yang baru sarat segudang prestasi. Dilansir dari riwayat hidup, Pamen Polri kelahiran Surabaya 23 Maret 1978 itu setelah lulus Pendidikan Sespimen dengan predikat ranking 20 besar, AKBP Harissandi mendapatkan penempatan di Polda Sumsel.
Mendapat penempatan di Polda Sumsel, AKBP Harissandi ditugaskan langsung untuk diperbantukan di daerah Polda Aceh selama setahun. Selama setahun di Aceh, perwira menengah polisi tersebut banyak menorehkan prestasi pengungkapan tindak kejahatan narkoba dengan barang bukti tidak main-main.
Pada 19 Juli 2020, AKBP Harissandi berhasil menangkap pelaku narkoha dengan barang bukti 33 kulogram sabu, pada tanggal 17 Juli 2020 berhasil mengungkap 15 hektare ladang ganja, dan pada tanggal 30 September 2020 berhasil mengungkap narkoba dengan barang bukti 60 kg sabu.
Harissandi juga berhasil mengungkap peredaran narkoba pada 30 Oktober 2020. Tak tanggung-tanggung, dia menggagalkan peredaran 81 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi.
Atas prestasinya berhasil menjalankan amanat pimpinan polri yang mengirimkan pamen polri tersebut untuk ditugaskan di daerah Aceh sebelum penempatan asalnya setelah sespimen polri yaitu Polda Aceh.
Sebelum mengikuti Pendidikan Sespimen Polri, Harissandi juga memiliki beberapa prestasi membanggakan dalam bidang tindak pidana siber atau menjadi Kasubdit Cyber Polda Jatim pada 2018.
Tidak sedikit prestasi yang ditorehkan sewaktu duduk dalam jabatan itu. Semisal penanganan kasus musisi ternama Ahmad Dhani, penanganan kasus ujaran kebencian Gus Nur atau dikenal Sugik Nur yang diketahui pada waktu itu menghina Nahdlatul Ulama (NU), dan pengungkapan kejahatan siber internasional yang akhirnya diganjar penghargaan dari Kedutaan Konjen Amerika.
“Mudah-mudahan saya bisa mengemban tugas sebagai Kapolres Lubuklinggau dengan baik dan mampu melayani masyarakat dengan optimal,” kata Harissandi. (nto)

