Selasa, April 14

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Dalam rangka transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Palembang melakukan monitoring terhadap alat E Tax di sejumlah hotel dan restoran.

“Kita melakukan monitoring terhadap alat E Tax sebanyak 2 hotel dan 10 restoran yang tersebar di penjuru kota Palembang,”Kata Plt Kepala Bapenda Palembang Isnaini Madani yang didampingi Muhammad Izhar Kabid Pajak Daerah Lainnya kepada awak media Kamis 12 maret 2026.

Baca Juga:   Resmi di Launching di Palembang, CSIRT Siap Hadapi ‘Perang’ Siber

Dilanjutkan Isnaini pihaknya inggin memastikan perangkat pencatatan transaksi telah terpasang dan berfungsi dengan baik.

Serta digunakan secara konsisten oleh wajib pajak selain itu monitoring ini juga menjadi bentuk pembinaan agar pelaku usaha semakin patuhdalam melaporkan pajak

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang patuh atas kewajiban pajak selama ini,dan ini kontribusi wajib pajak dalam pembangunan Kota Palembang,”ungkap Isnaini.

Baca Juga:   Pemkab Muba-Lapas Kelas II B Sekayu Khusus Lansia dan Kebutuhan Khusus Jalin Kerjasama Soal Ini

Secara bergantian pihaknya melakukan monitoring dengan mendatangi langsung hotel dan resto.

Pajak dari hotel dan restoran sangat besar kepada pemkot Palembang karena kemajuan tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply