Indralaya, AkselNews.com – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, bakal membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk mewajibkan siswa yang akan masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus bisa baca tulis Al-Qur’an.
Hal itu disampaikan saat membuka dan melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2022, di Gedung Caram Segugu, KPT Tanjung Senai, Senin, (07/02/2022).
Hal itu dilakukan untuk mencetak Qory- Qory yang berbakat, sehingga dapat membanggakan Kabupaten Ogan Ilir dan Provinsi Sumatera Selatan.
“Alhamdulillah, ditahun ini kita dapat menggelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat Kabupaten Ogan Ilir. Semoga dengan adanya Musabaqoh Tilawatil Qur’an dapat menumbuhkembangkan rasa cinta kepada Al-Qur’an,” ucapnya.
Bupati Panca juga meminta dukungan seluruh stake holder dalam membangkitkan rasa sadar masyarakat pentingnya membaca Al-Qur’an dalam kehidupan.
Untuk para peserta, Saya berharap dapat mengikuti Musabaqoh Tilawatil Qur’an ini dengan baik sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar.
Acara ini dihadiri juga Forkopimda Ogan Ilir Sekda Ogan Ilir, seluruh kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dan Camat Se Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera Selatan Bapak Drs.KH. Mudrik Qori,MA, Anggota DPRD Ogan Ilir. (zal)

