Selasa, Juni 2

DPRD Ogan Ilir Lakukan PAW Dua Anggota Dewan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Ogan Ilir, AkselNews.com – Ketua  DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH, mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Ogan Ilir, di gedung DPRD Ogan Ilir, Selasa (14/11/2023).

Dua anggota DPRD Ogan Ilir yang dilantik dan diambil sumpahnya itu adalah Ir H Endang PU Ishak SH MSi  dan H Abdul Rahman.

Baca Juga:   Panwascam Ogan Komering Ilir, 52 Pendaftar Gugur, Terungkap Alasannya

Hadir pada pelantikan dua PAW tersebut, staf Ahli Pemkab Ogan Ilir DR. Yohanes, mewakili Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah,  hadiri juga dua wakil Ketua DPRD Ogan Ilir, Wahyudi ST dan Ahmad Syafei,  para kepala OPD, serta undangan lainnya.

Tepat setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara, antara Ketua DPRD Suharto dan dua anggota DPRD yang dilantik,  sekaligus penyerahan berkas berita acaranya.

Baca Juga:   Rapat Paripurna VI DPRD Ogan Ilir, Bupati Panca Ajak Dewan Sama-Sama Kawal Pelaksanaan Program dan Kerja Pemkab

Sekedar diketahui, pelantikan PAW anggota DPRD Ogan Ilir Ir H Endang PU Ishak menggantikan Muhammad Ali HS , sedangkan H Abdul Rahman menggantikan  Muhammad Iqbal.

Endang PU Ishak usai pelantikan menyebut, jika pada pengambilan sumpah sempat terbata-bata karena teks yang dibacakan terlalu panjang.

’’Karena terlalu panjang,  kami sempat terbata-bata,’’kata H Endang PU Ishak (yud)

Baca Juga:   Rapat Paripurna I DPRD Ogan Ilir Tahun 2023, Peringati HUT OI ke-19
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply