Kamis, November 14

Gala Diner Bersama Insan Pers, BPJS ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Sebut Banyak Manfaat Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel mengelar Silahturahmi dengan awak media dalam menyampaikan informasi tentang betapa penting nya memanfatkan layanan BPJS Bagi Penerima Manfaat.

Dimana begitu banyak penerima manfaat banyak mendapatkan keuntungan bila terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan mulai jaminan masa tua jaminan anak serta  jaminan kecelakaan dan lainya.

Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital dan Aset BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Utaminingsih menyampaikan, bahwa selain memperkuat silahturahmi bersama rekan media, kegiatan yang dilakukan tersebut juga bertujuan untuk menyebarluaskan Informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan serta dapat memahami kebutuhan dan preferensi masyarakat pekerja di Sumsel khususnya kota Palembang.

Baca Juga:   Sambut Ramadhan, Bank Indonesia Usulkan Beberapa Program di Kota Pangkalpinang

“Tidak ada salahnya jika masyarakat kota Palembang baik penerima upah maupun bukan penerima upah seperti Pedagang, Tukang ojek, tukang parkir, Sopir angkot, dan profesi lainnya untuk mendaftar menjadi peserta BPJS ketengakerjaan,” kata Utaminingsih  saat silahturahmi bersama awak Media di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/11/2023).

Utaminingsih juga menjelaskan, dengan menjadi peserta BPJS ketengakerjaan paling tidak akan terbantu, seperti jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan bantuan jaminan biaya pengobatan bahkan penggantian upah bagi peserta pekerja bukan penerima upah, salah satunya biaya pengobatan yang tanpa batas dirumah sakit rekanan bahkan sampai beasiswa untuk 2 orang anak dengan total max mencapai Rp174 juta.

Baca Juga:   Padukan Konsep Alam, Budaya dan Manusia, Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan Di IKN

“Manfaat yang akan diterima bila terdaftar dalam program JKK dan JKM akan mendapatkan Biaya pemakaman baik darat, udara ataupun Laut. Bebas biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis, Perawatan homecare jika diperlukan atas rekomendasi dokter. Santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB),” jelasnya.

“Kemudian santunan cacat jika pekerja mengalamai kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya cacat, Rehabilitasi berupa alat bantu atau alat ganti jika mengalami kehilangan bagian anggota tubuh akibat kecelakaan dan santunan kematian, ahli waris dari peserta program JKM akan mendapatkan total manfaat senilai Rp 42 juta dan beasiswa hingga Rp174 juta,” tambahnya.

Baca Juga:   Pemerintah Perluas Vaksinasi COVID-19 Pelajar Untuk Sukseskan PTM

Kesempatan tersebut juga bahkan dimanfaatkan oleh rekan-rekan media untuk berkonsultasi langsung terkait BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

Diketahui, selain dihadiri Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital dan Aset BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, hadir juga langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Mohd Faisal, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim, Ruszian Dedy serta PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Bapak Yoga dan rekan-rekan media Provinsi Sumsel. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply