Sabtu, April 18

Hemat Anggaran dan Percepat Layanan, Pemkot Palembang Terapkan Perkantoran Terpadu

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pemerintah Kota Palembang tengah menyiapkan langkah besar dalam optimalisasi pemanfaatan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penataan ulang dan penggabungan sejumlah kantor menjadi perkantoran terpadu.

Walikota, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya operasional, serta memperkuat koordinasi lintas OPD.

Dikatakan Ratu Dewa, penataan ulang ini dilakukan dengan menggabungkan beberapa kantor OPD ke dalam satu gedung atau kompleks perkantoran bersama.

Dengan konsep kantor bersama, diharapkan terjadi penghematan biaya operasional seperti listrik, pemeliharaan, kebersihan, keamanan, hingga jaringan internet.

Baca Juga:   Pasar Murah Digelar di 13 Kecamatan di Palembang, Ayo Kepoi !

“Selain itu, fasilitas bersama seperti ruang rapat, toilet, lobby, kantin, taman, dan parkir akan lebih optimal digunakan,” ujar Ratu Dewa, Senin (10/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa penggabungan OPD dalam satu kawasan akan memudahkan koordinasi, baik antarpegawai maupun dengan masyarakat.

“Pelayanan akan lebih efektif dan efisien karena semua unit terkait berada dalam satu area. Ini bukan hanya mempermudah pegawai dalam bekerja, tapi juga memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan lintas OPD,” tambahnya.

Baca Juga:   Teman Bus Kota Palembang, Lama Gratis Kini Dikenakan Ongkos

Adapun rencana penataan dan penggabungan gedung OPD tersebut meliputi:

A. Penggabungan kantor Dukcapil, Kesbangpol, Perindustrian, Pariwisata, dan Dispora dalam satu gedung perkantoran bersama di Kompleks MPP PTSP Jakabaring.

B. Penggabungan kantor DLH, PUPR, dan Perkimtan menjadi satu kompleks perkantoran di Kantor DLH Sukarela.

C. Penggabungan kantor Dishub, Satpol PP, BPBD, dan UPTD KIR Dishub di Kompleks Perkantoran Dishub Tangga Buntung.

D. Penggabungan kantor Camat, UPTD Bapenda, UPTD Dukcapil, dan UPTD PUPR di gedung kantor kecamatan.

Baca Juga:   Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Minta Rumah Makan Pakai Tabir

E. Kantor PTSP akan dipindahkan ke Gedung Dispora, sementara Mall Pelayanan Publik (MPP) akan menempati ruang sewa di mal.

Ratu Dewa menambahkan bahwa saat ini tim Pemkot masih melakukan kajian mendalam terkait realisasi rencana tersebut.

“Penataan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk menciptakan pola operasional perkantoran yang lebih terpadu, efektif, dan efisien,” tegasnya. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply