Jumat, Juni 12

Sidak E Tax, Bapenda Palembang Temukan Restoran Belum Daftar Menjadi Wajib Pajak

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pasca libur panjang hari raya idul fitri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Palembang kembali melakukan monitoring terhadap alat E Tax.

Kali in Bapenda yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bapenda Palembang Isnaini Madani yang didampingi Muhammad Izhar Kabid Pajak Daerah Lainnya melakukan monitoring di sejumlah hotel dan restoran.

Dalam monitoring tersebut ditemukan sejumlah persoalan yang dilakukan oleh wajib pajak baik pihak hotel maupun restoran yang berlangsung pada Kamis 26 maret 2026.

Baca Juga:   Cap Go Meh di Palembang, Diwarnai Dimulainya Pembangunan Mushola di Vihara Sembilan Bidadari

Dikatakan Isnaini ditemukan ada cafe meski telah beroperasi kurang lebih satu tahun namun belum mendaftarkan sebagai wajib pajak, tapi telah melakukan penarikan pajak kepada para konsumen yang datang ke cafe tersebut.

Kemudian ada juga restoran burger di Kecamatan Kalidoni sebagai wajib pajak tidak melakukan pembayaran pajak selama setahun kepada Bapenda.

“Sesuai dengan aturan Perda akan kita berikan berupa teguran, penyegelan bahkan sampai dengan penutupan operasional,” Kata Isnaini.

Baca Juga:   Palembang Gelar Ampera Tourism Run 2026: Lari Melintasi Jejak Sejarah di atas Jembatan Ampera

Selanjutnya Bapenda juga menemukan salah satu hotel di Palembang ditemukan alat E Tax yang tidak real time atau tidak berfungsi selama 3 hari.

Dalam monitoring tersebut Bapenda juga mendatangi beberapa outlet di Palembang Trend Center (PTC) dan sejumlah tempat hiburan.

Dalam sidak tersebut pihaknya melakukan sidak 3 kecamatan yaitu kecamatan Kalidoni, IT II dan IT III serta kesejumlah UPTD Bapenda di wilayah tersebut.

Baca Juga:   Walikota Ratu Dewa Dukung Program Pemberdayaan Eks Napi Restorative Justice.

Sementara itu, Izhar bahwa pihaknya ingin memastikan perangkat pencatatan transaksi pajak telah terpasang dan berfungsi dengan baik.

Serta digunakan secara konsisten oleh wajib pajak selain itu monitoring ini juga menjadi bentuk pembinaan agar pelaku usaha semakin patuh dalam melaporkan pajak. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply