Jumat, April 17

Honorer Dihapuskan,  4.477 Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Diusulkan Jadi PPPK

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Kabar gembira bagi honorer, tenaga pendidik seperti operator, Tata Usaha (TU), dan penjaga sekolah, karena Dinas Pendidikan Kota Palembang mulai akan mengusulkan tenaga honorer ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu menyusul, dihapuskannya tenaga honorer 2023.

“Kami mengusulkan 4.477 guru honorer dan tenaga pendidik seperti operator, Tata Usaha (TU), dan penjaga sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, usai rapat koordinasi penerimaan PPPK, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:   2023 Honorer Bakal Dihapuskan, Pemkot Palembang Siapkan Skenario Terbaik

Bukan tanpa alasan, Zulinto menyebut, dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkot Palembang ada alokasi khusus untuk gaji PPPK.

“Nah, pada 2023 nanti tidak ada lagi tenaga honorer termasuk di Palembang, usulan ini jadi kesempatan kita,” katanya.

Diungkapkannya, jika dalam setiap tahun saja ada 600 guru dan tenaga pendidik yang pensiun. Sedangkan yang baru lulus PPPK tahun lalu baru ada 560 orang.

Baca Juga:   Sekolah Tatap Muka, Kans Jam Belajar Diperpajang, Sesi Berkurang

“Kami usulkan dulu, setidaknya jika 2.500-3.000 saja yang diterima, itu sudah bisa menutupi dari kebutuhan,” katanya.

Pihaknya menyampaikan usulan ini kepada Walikota Palembang agar diteruskan ke pusat. Saat ini sudah ada surat dari Kemenpan RB hasil penerimaan usulan pengajuan PPPK.

“Sampai Maret ini se-Indonesia baru 17,3 persen daerah yang mengusulkan honorernya untuk jadi PPPK,” katanya. (yud)

Baca Juga:   Pemprov Sumsel Gelontorkan Rp100 M Buat Rampungkan Jalan ‘Tol Tak Berbayar’ Musi Rawas-PALI-Palembang
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply